Daftar Isi:
  • Laporan Akhir ini berjudul “Penerapan E-filing Sebagai Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian SPT Tahunan Di KPP Pratama Palembang Seberang Ulu”. Laporan Akhir ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan e-filing meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT melalui sistem e-filing dan kendala apa yang dihadadapi dari penerapan e-filing. Data pada penelitian ini diperoleh melalui wawancara pada karyawan dan data statistik dari KPP Pratama palembang Seberang Ulu. Metode analisis yang digunakan adalah metode Analisis Kualitatif. Implementasi e-filing di KPP Pratama Palembang Sebrang Ulu sudah diterapkan dengan sangat baik terbukti dengan meningkatnya wajib pajak yang melaporkan SPT melalui e-filing meskipun masih jauh dari data wajib pajak yang terdaftar. Kendala yang dihadapi wajib pajak dari penerapan e-filing ini yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyampaian SPT secara online yaitu melalui e-filing. Saran yang dapat penulis berikan yaitu KPP Pratama Palembang lebih meningkatkan lagi pemahaman wajib pajak penyampaian SPT secara online melalui e-filing agar kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT terus meningkat.