Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaruh Penerapan E-procurement dan Good Governance secara parsial dan simultan terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif untuk melihat seberapa besar pengaruh variabel independen dan variabel dependen. Sampel penelitian ini adalah seluruh pihak yang terlibat pada bagian pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang (Badan, Dinas, dan Satuan) sebanyak 90 responden. Setiap responden diberikan sebanyak 44 pernyataan dengan menggunakan skala interval. Analisis data menggunakan analisis kuantitatif dengan alat uji regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS versi 24.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan E-procurement dan Good Governanceberpengaruh positif dan signifikan terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasasecara parsial dan simultan.