Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengentahui bagaimana proses sebelum dan sesudah penerapan E-Procurement dalam pengadaan barang dan jasa di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik di kota Palembang yang dimana sampai saat ini pemerintah mengakui bahwa ada sekitar 80% kasus korupsi terjadi karena proses pengadaan barang dan jasa. Permasalahan yang timbul kemudian adalah terjadinya berbagai bentuk praktik-praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan banyak instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, yang disatu pihak sengaja dibentuk memenuhi segala persyaratan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dan penelitian ini juga bertujuan untuk melihat bagaimana efektifitas dan efisiensi sebelum dan sesudah penerapan E-Procruement dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dimana dari hasil penelitian ini membuktikan bahwa penerapan E-Procurement dalam pengadaan barang dan jasa sudah lebih efektif dan efisien dibandingkan secara manual.