Daftar Isi:
  • Penulisan laporan akhir ini bertujuan untuk menganalisis perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipakai pada perusahaan. PPN adalah pajak untuk menghitung berapa besar pertambahan nilai dalam suatu barang atau jasa. Dari data yang diperoleh, penulis melakukan analisis pada perhitungan PPN yang dipakai perusahaan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku. Data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder berupa struktur organisasi dan data yang berhubungan dengan PPN. Hasil analisis menunjukkan bahwa perhitungan yang dilakukan perusahaan masih belum sesuai dengan UU perpajakan yang berlaku, sehingga laba yang diperoleh lebih rendah karena metode perhitungan yang dilakukan tidak sesuai.