Daftar Isi:
  • Laporan ini bertujuan untuk mengetahui Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Karya Membangun berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.06/Per/Dep.6/IV/2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam laporan akhir ini adalah wawancara dan dokumentasi. Parameternya terdiri atas penilaian tujuh aspek yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, dan jatidiri koperasi. Hasil studi kasus menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun yaitu: periode tahun 2016, 2017 dan 2018 kesehatan Koperasi Unit Desa Karya Membangun mendapatkan predikat “Cukup Sehat”. Hal ini dibuktikan dengan perolehan setiap rasionya, masih ada beberapa aspek penilaian yang harus diperhatikan. Berdasarkan ketujuh penilaian, aspek permodalan, aspek manajemen, dan aspek jatidiri koperasi merupakan aspek yang cukup baik dibandingkan aspek penilaian yang lainnya. Aspek kualitas aktiva produktif, aspek efisiensi, aspek likuiditas dan aspek kemandirian dan pertumbuhan merupakan aspek yang sebagian rasionya memiliki skor yang rendah.