Daftar Isi:
  • Laporan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan pada Koperasi PDAM Tirta Musi Palembang berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 06/Per/Dep.6/IV/2016 pada tahun 2016-2018. Parameternya terdiri dari penilaian tujuh aspek yaitu aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta aspek jati diri koperasi. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penilaian aspek manajemen adalah kuesioner dan dokumentasi yaitu dengan cara survey dengan mangajukan pertanyaan yang telah disusun dan dengan cara dokumentasi. Data yang dikumpulkan yaitu data primer dan data sekunder berupa laporan keuangan Koperasi Karyawan PDAM Tirta Musi Palembang tahun 2016-2018. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada rasio yang belum mencapai standar yaitu aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta aspek jati diri koperasi. Berdasarkan perhitungan skor dari seluruh aspek pada tahun 2016 dan 2017 pada koperasi masuk pada kriteria “Dalam Pengawasan” sedangkan tahun 2018 masuk dalam kriteria “Dalam Pengawasan Khusus”.