PERANCANGAN GEOMETRIK DAN TEBAL PERKERASAN LENTUR JALAN BATAS KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR – SIMPANG KEPUH STA 03 + 850 – 08 + 950 KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN
Main Authors: | Sopian, Sopian, Ramadhan, Vidi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.polsri.ac.id/6740/1/FILE%201.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/2/FILE%202.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/3/FILE%203.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/4/FILE%204.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/5/FILE%205.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/6/FILE%206.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/7/FILE%207.pdf http://eprints.polsri.ac.id/6740/ |
Daftar Isi:
- PERANCANGAN GEOMETRIK DAN TEBAL PERKERASAN LENTUR PADA RUAS JALAN BATAS KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR – SIMPANG KEPUH STA 03+850 – 08+950 KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMU PROVINSI SUMATERA SELATAN ABSTRAK Melihat perkembangan lalu lintas yang signifikan, munculnya kemacetan yang disebabkan oleh jalan rusak, dapat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, dibutuhkan infrastruktur transportasi yang baik. Jalan Batas Kabupaten Ogan Komering Ilir - Simpang Kepuh dibuat oleh perencanaan dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Sebagai alternatif untuk mengatasi pertumbuhan pengguna jalan, pelaksanaan proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi di Batas Kabupaten Ogan Komering Ilir - Simpang Kepuh dan daerah sekitarnya, standar hidup bagi warga dan mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Dalam penulisan laporan akhir ini, penulis melakukan desain geometrik yang baik, tebal perkerasan lentur, kelas jalan dan perhitungan rencana anggaran biaya. Dari hasil perhitungan, maka jalan Batas Kabupaten Ogan Komering Ilir – Simpang Kepuh ini merupakan jalan Kolektor Kelas II dengan Kecepatan 60 km/jam, terdapat 2 lajur 2 arah dengan lebar jalan 2 x 3,5 m, dan lebar bahu jalan 1,5 m. pada jalan ini menggunakan 9 buah tikungan. Dan pembangunan itu dilaksanakan selama 164 hari kalender dengan total anggaran Rp. 25.913.520.000,00 (Dua Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Tiga Belas Juta Lima Ratus Dua puluh Ribu Rupiah.)