ANALISIS PENERAPAN PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA PADA PANTI ASUHAN AL-AMANAH PALEMBANG
Daftar Isi:
- Laporan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pelaporan keuangan entitas nirlaba pada Panti Asuhan Al-Amanah Palembang yang mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia Nomor 45 (PSAK 45). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data terkait pembuatan laporan keuangan yaitu transaksi keuangan panti 10 asuhan. Pembahasan dalam laporan ini adalah bagaimana proses pencatatan transaksi, proses pengikhtisaran atas transaksi, pembuatan laporan keuangan yaitu laporan aktivitas, laporan posisi keuangan, dan laporan arus kas. Berdasarkan fakta yang diperoleh, panti asuhan memang belum membuat laporan keuangan. Hasil berdasarkan laporan keuangan yang dibuat, panti asuhan mengalami penurunan aset neto pada periode Desember tahun 2017.