Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat mempengaruhi kinerja pengelolaan keuangan desa pada desa-desa di Kecamatan Sembawa. Sampel penelitian ini berjumlah 55 responden yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kasi pembangunan dan badan permusyawaratan desa. Hasil penelitian dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dibantu dengan alat statistik yaitu SPSS 22 menunjukkan bahwa transparansi secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa, akuntabilitas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa, dan partisipasi masyarakat secara parsial tidak berpengaruh dan memiliki arah negatif terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat secara simultan berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sembawa.