Daftar Isi:
  • Tujuan penulisan ini untuk dapat mengetahui kinerja keuangan koperasi dengan menggunakan teknik analisa laporan keuangan berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No.06/Per/Dep.6/IV/2016. Data-data yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan koperasi meliputi laporan keuangan dan perhitungan sisa hasil usaha koperasi tahun 2011,2012,2013,2014 dan 2015 atau lima tahun terakhir, serta sejarah dan struktur organisasi koperasi. Rasio yang digunakan adalah rasio efisiensi yaitu rasio beban usaha terhadap sisa hasil usaha kotor, rasio efisiensi yaitu rasio efisiensi pelayanan, dan rasio likuiditas yaitu rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar. Berdasarkan analisis perhitungan rasio, hasil rasio untuk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja Palembang termasuk dalam kriteria kurang baik, karena dari perhitungan rasio belum memenuhi standar rasio yang digunakan. Hal itu disebabkan karena koperasi belum maksimal dalam mengefisiensikan beban, belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya dan pengelolaan aset yang belum baik.