Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan hukuman yang diberikan pada pegawai pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data dan informasi yang telah didapat oleh penulis dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara, kuesioner, studi pustaka, dan data-data yang ada di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penelitian ini penulis mengambil di 4 bagian yaitu:1. Sekretariat/Umum/Kepegawaian, 2. Bidang Perberdayaan Sosial, 3. Sekretariat/Keuangan, 4. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 74 orang dan untuk sampel sebanyak 37 orang. Jenis pelanggaran yang biasa dilakukan ialah datang terlambat, tidak masuk tanpa keterangan, kebiasaan meninggalkan lokasi kerja tanpa izin. Sanksi hukuman ini dibagi menjadi tiga tingkatan, seperti sanksi hukuman ringan, sanksi hukuman sedang, dan sanksi hukuman berat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa aksi pelanggaran di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan telah sering terjadi. Kesimpulan dari penelitian ini ialah penerapan sanksi hukuman di instansi ini belum dilakukan dengan tegas serta belum berjalan dengan lancar.