Daftar Isi:
  • RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang adalah rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan RI dan merupakan Badan Layanan Umum Negara (BLUN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang diukur dengan rasio keuangan menurut SK Menkes No.1981/MENKES/SK/XII/2010 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 34 tahun 2014. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini laporan keuangan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dari tahun 2014 sampai 2016. Kinerja keuangan RSMH dianalisis rasio keuangan berdasarkan SK Menteri kesehatan Republik Indonesia No.1981/MENKES/SK/XII/2010 selama periode tahun 2014 sampai 2016 sudah baik. Namun masih ada rasio yang kurang baik hasilnya pada tahun 2015 yaitu rasio gross profit margin, net profit margin, dan net return on investment. Kinerja keuangan RSMH menggunakan rasio keuangan berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 34 tahun 2014 selama periode tahun 2014 sampai 2016 sudah baik. dilihat dari hasil rata-rata perhitungan rasio keuangan menunujukkan adanya peningkatan kinerja keuangan pada setiap tahunnya. Berdasarkan hasil analisis rasio keuangan dan hasil uji beda rata-rata berpasangan (Paired Sample T-test) terjadi perbedaan kinerja keuangan RSMH dengan menunjukkan hasil pengujian beda rata-rata berpasangan dengan tingkat signifikansi sudah mencapai nilai standar T-test.