Daftar Isi:
  • Laporan akhir ini disusun untuk memenuhi syarat agar dapat menyelesaikan pendidikan Diploma III pada jurusan Akuntansi di Politeknik Negeri Sriwijaya. Laporan ini bertujuan untuk mengetahui Kesehatan Koperasi pada Koperasi Karyawan (KOPKAR) PT Pusri Palembang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.14/Per/M.KUKM/XII tahun 2009. Parameternya terdiri atas penilaian enam aspek yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, dan kemandirian dan pertumbuhann. Laporan ini merupakan studi kasus melalui deskriptif kuantitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 3 tahun yaitu: periode tahun 2013-2015, Kesehatan Koperasi Karyawan (KOPKAR) PT Pusri Palembang mendapatkan predikat “CUKUP SEHAT”. Hal ini di buktikan dengan pencapaian setiap rasio keuangannya Namun demikian, masih ada beberapa aspek penilaian yang masih harus diperhatikan, yaitu: aspek kualitas aktiva produktif, aspek efisiensi dan aspek likuiditas. Hal ini ditunjukkan dengan skor yang rendah pada setiap rasionya. Koperasi perlu mengoptimalkan pendapatan usaha dan menekan biaya-biaya operasional koperasi untuk memperbaiki kas yang ada sesuai dengan kebutuhan koperasi. Selanjutnya, koperasi harus meminimalisir pengeluaran-pengeluaran yang tidak efisien agar memperoleh laba yang maksimal.