TINJAUAN HUKUM TERHADAP SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN
Main Author: | Puspasari, Ayu |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.polsri.ac.id/4411/1/TINJAUAN%20HUKUM%20TERHADAP%20SYARAT-SYARAT%20PENYERAHAN.pdf http://eprints.polsri.ac.id/4411/ |
Daftar Isi:
- Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain merupakan salah satu pengaturan yang terdapat di dalam UU No. 13 Tahun 2003. Di dalam undang-undang itu telah ditentukan syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan kepada perusahaan lain yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Permenakertrans No. 19 Tahun 2012. Permasalahannya adalah: 1) Apa saja bentuk-bentuk penyerahan sebagian pelaksanaann pekerjaan kepada perusahaan lain; 2) Syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan, bahwa bentuk-bentuk penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan terdiri atas: perjanjian pemborongan kerja dan perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh. Untuk menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain harus dipenuhi syarat-syarat tertentu yang meliputi syarat pekerjaan, syarat perjanjian, dan syarat perusahaan penerima.