PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PELAKSANAAN PERBANKAN SYARIAH MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Main Author: | Akbar, Rizky |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/6 |
Daftar Isi:
- Good corporate governance adalah tatakelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran. Dalam ajaran Islam juga dikenal beberapa prinsip yang mendukung bagi terlaksananya Good Corporate Governance yaitu prinsip-prinsip syariah, Dalam pengelolaan perbankan syariah sangat diperlukan diterapkannya Kebijakan Pemerintah tentang Pelaksanaan Good Corporate Gonernance Bagi Bank Umum sebagaimana diatur dalam PBI No.11/33/2009 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, bahan hukum yang digunakan skripsi ini adalah bahan hukum primer dan sekunder, dimana menggunakan bahan hukum Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku serta pengumpulan data menggunakan bahan hukum primer dan waancara dengan pihak yang berkompeten pada Bank Syariah Mandiri. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dengan adanya implementasi GCG pada bank syariah, seharusnya bank syariah menjadi pionir dalam penerapan GCG tersebut.Selain untuk meningkatkankan kinerja bank, penerapan GCG dapat melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan. Selain itu, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam hal ini, yaitu melalui kerja sama yang harmonis antar alim ulama, nasabah bank, akademisi dan pemerintah untuk memacu kinerja bank syariah dalam mematuhi prinsip-prinsip GCG.