Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Sebagai Instrumen Dalam Optimalisasi Penarikan Pajak Penghasilan (PPh) Pada Transaksi E-Commerce
Main Author: | Tampubolon, Immanuel Riyadi |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3335 |
Daftar Isi:
- Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) telah mengubah bentuk bisnis tradisional menjadi bisnis berbasis digital yang dikenal dengan istilah e-commerce. Perkembangan e-commerce di Indonesia meningkat setiap tahunnya dan mempengaruhi terhadap penerimaan pajak khususnya pajak penghasilan (PPh). Self-assessment system merupakan sistem pemungutan pajak penghasilan (PPh) yang menitikberatkan dalam hal mencatat, membayarkan, dan melaporkan besar penghasilan langsung kepada pelaku usaha sehingga dianggap banyak pelaku usaha yang tidak melakukan kewajiban pajaknya. Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan instrumen yang dapat mencatat penghasilan pelaku usaha untuk optimalisasi penarikan pajak penghasilan (PPh). Namun, tidak terdapat aturan hukum yang secara spesifik mengatur pencatatan penghasilan pelaku usaha melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Metode penulisan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti dan menggunakan data yang diambil dari berbagai sumber tertulis mengenai penarikan pajak penghasilan (PPh) pada transaksi e-commerce. Penulisan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis yaitu dengan menuliskan, mengklasifikasikan, mendeskripsikan dan menggambarkan peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan suatu objek penulisan. Tahap penulisan ini dilakukan dengan cara penulisan kepustakaan yang dilakukan dengan mencari data sekunder menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian memberikan konsep aturan hukum dalam implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai instrumen dalam optimalisasi penarikan pajak penghasilan (PPh) pada transaksi e-commerce.