AKIBAT HUKUM KLAUSULA PEMUTUSAN SECARA SEPIHAK DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) PENGALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DIKAITKAN DENGAN ASAS KEPASTIAN HUKUM

Main Author: Putri, Intan Manisa Aulia
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3307
Daftar Isi:
  • Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan salah satu bentuk perikatan yang bersumber dari perjanjian dan dibuat atas dasar kesepakatan, dalam rangka mengatur kepentingan para pihak. Bentuk perjanjian ini dilaksanakan atas dasar ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata mengenai asas kebebasan berkontrak. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dimungkinkan dibatalkan secara sepihak oleh salah satu pihak atau atas kesepakatan kedua belah pihak. Disisi lain, Salah satu prinsip hukum perjanjian di Indonesia, yang diatur dalam Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata, adalah larangan pembatalan sepihak atas perjanjian timbal balik, di mana setiap pembatalan isi perjanjian harus dilakukan di hadapan hakim. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui kepastian hukum dan perlindungan hukum terkait adanya klausula pemutusan PPJB secara sepihak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Normatif, yang meneliti data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis dengan data dianalisis dengan cara kualitatif. Melalui penelitian ini, dapat diperoleh faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pemutusan akta pengikatan jual beli tanah. Dengan demikian, Akibat hukum tidak sahnya pemutusan sepihak PPJB tanah maka kedua belah pihak masih memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi prestasi sebagaimana tertulis dalam PPJB tersebut PPJB dibuat dalam suatu akta otentik sehingga memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak yang membuatnya.