MEKANISME INVESTOR-STATE DISPUTE SETTLEMENT (ISDS) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL
Main Author: | Leonard, Jessica |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3246 |
Daftar Isi:
- Meluasnya definisi penanaman modal asing dan berkembangnya objek penanaman modal asing, membuat kekayaan intelektual menjadi salah satu aset dan objek pada kegiatan penanaman modal asing. Kurangnya `visibilitas` dalam aset yang berbentuk kekayaan inteleketual, membuat aset ini sulit untuk diukur dan peraturan internasional saat ini belum secara langsung mengatur mengenai hak kekayaan intelektual (HKI) dalam hal investasi asing. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi HKI sebagai objek penanaman modal dan untuk mengetahui apakah mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) dapat menjadi mekanisme penyelesaian sengketa penanaman modal dalam bidang HKI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dan analisis kasus. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan cara melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan hukum acara lembaga arbitrase penanaman modal, prinsip-prinsip hukum serta kaitannya dengan pelaksanaannya di masyarakat dalam bentuk beberapa kasus pembanding. Berdasarkan hasil penelitian, pendapat para ahli dan kasus-kasus relevan yang sudah terjadi, maka dapat dirumuskan bahwa HKI merupakan objek penanaman modal apabila perjanjian penanaman modal telah mencantumkan HKI sebagai salah satu objek. Pelanggaran terhadap HKI sebagai objek penanaman modal asing merupakan bagian dari sengketa penanaman modal asing yang dapat diselesaikan melalui mekanisme ISDS. Agar dapat diselesaikan melalui mekanisme ISDS, adanya unsur-unsur yang harus dipenuhi agar sengketa penanaman modal asing dalam bidang hak kekayaan intelektual dapat diselesaikan dengan mekanisme ISDS.