Penerapan Jurnalisme Damai dalam Pemberitaan Kasus Kerusuhan Tolikara di Kompas.com dan Detik.com

Main Author: S., Stefanno Reinard
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/32361
Daftar Isi:
  • Stefanno Reinard Sulaiman, 210110110433, 2015. Skripsi ini berjudul, Penerapan Jurnalisme Damai Dalam Pemberitaan Kasus Kerusuhan Tolikara di Kompas.com dan Detik.com. Studi Kasus Eksplanatoris Robert K. Yin Terhadap Pemberitaan Kasus Kerusuhan Tolikara di Kompas.com dan Detik.com Periode 17-24 Juli 2015. Pembimbing utama Dr. Herlina Agustin, S. Sos, M. T. dan pembimbing pendamping Pandan Yudhapramesti, S.Sos., MT. Program Studi Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses jurnalistik dalam pemberitaan kasus kerusuhan Tolikara di dua media dalam jaringan (daring) terbesar di Indonesia, Kompas.com dan Detik.com. Untuk itu peneliti menggunakan konsep jurnalisme damai sebagai sebuah perspektif. Dimana konsep jurnalisme damai dari Johan Galtung ini sebenarnya memiliki kesamaan dengan aturan-aturan yang mengikat pers dalam negeri. Metode yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus eksplanatoris Robert K. Yin terhadap redaksi Kompas.com dan Detik.com. Penelitian ini juga melihat keunikan dari karakter media massa daring, yaitu multimedia, aktualitas, cepat, update, kapasitas luas, fleksibilitas, luas, interaktif, terdokumentasi, dan hyperlinked. Dimana selain menjadi kelebihan, karakteristik tersebut bisa menjadi bumerang bagi media daring. Hasil penelitian menunjukkan kedua media tidak berhati-hati selama pemberitaan konflik Tolikara. Dimulai dari proses verifikasi yang hanya mengkonfirmasi isu tersebut dengan menghubungi satu narasumber saja, yakni bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua. Kemudian selama beberapa hari kemudian kedua media melanjutkan pemberitaan dengan narasumber-narasumber yang berada di lingkar terluar atau sejumlah orang yang tidak melihat langsung kejadian kerusuhan, sebagian besar dari Jakarta Lalu dalam penggunaan bahasa selama pemberitaan kasus kerusuhan Tolikara, ditemukan kata-kata yang menunjukkan posisi media sebagai oposisi salah satu pihak yang bertikai. Simpulan penelitian ini adalah kedua media lalai dalam menerapkan sejumlah aturan pers seperti prinsip verifikasi, standar kelayakan berita, dan asas praduga tak bersalah (lewat penggunaan bahasa).Hingga secara tak langsung konsep Jurnalisme Damai tak diterapkan oleh kedua media. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, salah satunya adalah karakteristik dari media daring yang menuntut kecepatan dan seringkali mengorbankan akurasi. Saran untuk kedua redaksi, sebaiknya lebih memperhatikan isu konflik sebagai isu yang sensitif. Sehingga prinsip kehati-hatian lebih ditingkatkan. Kemudian menjaga prinsip verifikasi dengan menggunakan narasumber dari lingkar pertama untuk menghindari pembentukan opini atau klaim yang salah dalam pemberitaan konflik. Lalu menerapkan asas praduga tak bersalah melalui penggunaan kata yang tidak menunjukkan keberpihakan media kepada salah satu pihak dalam konflik atau merugikan seseorang. Kemudian lebih mengendepankan motif perdamaian dalam memberitakan isu konflik dibandingkan motif ekonomi atau rating semata.