Perbuatan Suap Dalam Pengaturan Skor (Match Fixing) Pada Pertandingan Sepakbola Di Indonesia Menurut UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Dikaitkan Dalam Perspektif Penegakan Hukum

Main Author: Situmorang, Sriyanti Tio Denta
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3221
Daftar Isi:
  • Pemanfaatan pertandingan sepak bola untuk mendapatkan keuntungan pribadi adalah permasalahan yang sedang marak terjadi di Indonesia. Para oknum menjanjikan atau memberi sejumlah uang yang disebut suap kepada orang-orang yang memiliki pengaruh besar dalam pertandingan sepak bola seperti pemain, pelatih, wasit, Official team dan Official pertandingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami peraturan terkait perbuatan suap dalam olahraga dan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak pidana Suap terhadap perbuatan suap pada Pengaturan Skor dalam Sepak Bola Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sumber data sekunder. Penelitian dilakukan dengan dua (2) tahap yakni penelitian kepustakaan dengan cara melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan terkait perbuatan suap dalam pengaturan skor Sepakbola dan penelitian lapangan dengan metode wawancara terhadap narasumber baik dari pihak PSSI dan pihak Kepolisian. Indonesia memiliki pengaturan yang berkenaan dengan penyuapan yang bukan dilakukan oleh/kepada pejabat Negara yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Latar belakang diciptakannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap untuk memberantas pelaku suap dalam olahraga. Namun, UU baru digunakan untuk pertama kalinya pada akhir Desember 2018 sedangkan berlakunya UU ini sudah 39 tahun. Diperlukan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum untuk menghidupkan kembali UU ini sehingga dapat memberantas praktek suap pada pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.