Autonomous Weapon Systems dalam Konflik Bersenjata: Legalitas Penggunaan dan Prospek Pengaturannya
Main Author: | Wilia, Andreas |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3205 |
Daftar Isi:
- Autonomous Weapon Systems (AWS) merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang menjadikannya sebagai teknologi terpenting dalam peperangan masa depan. AWS telah dikembangkan sebagai alternatif sistem senjata dalam medan perang dan memiliki perbedaan yang fundamental dengan sistem senjata lain yaitu, keputusan yang diambil tanpa adanya intervensi manusia. Akan tetapi, beberapa pihak berasumsi bahwa AWS merupakan senjata masa depan yang berpotensi melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI) karena sifatnya yang rentan dan destruktif. Tujuan dari penulisan tugas akhir adalah untuk mengetahui sejauh mana AWS dapat digunakan dalam konflik bersenjata berdasarkan prinsip HHI dan menentukan instrumen hukum yang khusus dan tepat mengatur AWS. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Inventarisasi data penelitiannya digunakan metode inventarisasi data dengan teknik studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari teknik studi kepustakaan merupakan data sekunder, meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. AWS memberikan keuntungan dalam pertempuran untuk menyerang target atau melalukan pertahanan diri dalam situasi kritis, sedangkan manusia memerlukan waktu dalam memproses informasi dan menghasilkan keputusan yang bias. Ancaman yang nyata pada AWS terletak pada ketiadaan pengaturan internasional yang akan berdampak atas produksi, kepemilikan, dan pemindahan senjata. Namun, kecanggihan teknologi AWS masih belum memiliki batas-batas yang jelas dan diizinkan menurut prinsip-prinsip HHI. AWS membutuhkan semua ketentuan teknis yang sesuai untuk pengembangan dan penggunaannya. Meskipun demikian, AWS tidak melanggar prinsip HHI selama digunakan dengan batasan tertentu dan perlu untuk menetapkan peraturan tentang pengembangan, produksi, kepemilikan, pemindahan, dan penggunaanya dalam konflik bersenjata.