KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA DI YOGYAKARTA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA
Main Author: | Gharini, Gita Ardya |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/3034 |
Daftar Isi:
- Berlakunya UUPA secara nasional tidak membawa dampak perubahan hukum pertanahan di DIY yang dinilai sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam hal hukum pertanahannya. Dengan keistimewaan yang dimilikinya, DIY membuat kebijakan berupa Instruksi Wakil Gubernur No. 889/I/A/1975 tentang Larangan Kepemilikan Hak Atas Tanah bagi Warga Negara Nonpribumi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kepemilikan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa di Yogyakarta dan untuk mengetahui perlindungan dan kepastian hukum terhadap Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa dalam kepemilikan hak milik atas tanah di Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitan hukum dengan pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa WNI Nonpribumi di DIY mempunyai kesempatan yang sama dengan WNI Indonesia lainnya untuk memiliki hak milik atas tanah di Indonesia berdasarkan UU yang berlaku di Indonesia. Karena, perbedaan istilah antara WNI pribumi dan nonpribumi telah ditiadakan sejak dahulu kala. Maka dari itu, WNI Nonpribumi sekarang sudah tidak ada dan hanya mengenal WNA dan WNI. Sehingga hak mereka sebagai WNI juga dapat dilindungi berdasarkan UU yang berlaku di Indonesia. Beberapa sumber menyatakan bahwa keberadaan Instruksi Wagub tersebut bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan diatasnya, maka untuk terjaminnya suatu kepastian hukum maka Instruksi wagub tersebut perlu dihapus.