Status Hukum Transeksual dan Perkawinannya Ditinjau dari Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Perkawinannya
Main Author: | Azzahra, Afra Fathina |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2861 |
Daftar Isi:
- Pada dasarnya, Tuhan menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Dengan majunya teknologi kedokteran pada saat ini dimungkinkan bagi seseorang untuk melakukan operasi pergantian kelamin. Sehingga keberadaannya menimbulkan permasalahan hukum terhadap status hukum dan akibat hukum serta perkawinan yang dilakukan oleh mereka. Tujuan penelitan ini adalah untuk memahami dan menentukan status hukum seseorang yang telah melakukan perubahan jenis kelamin serta untuk mengkaji dan merumuskan pelaksanaan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang telah melakukan perubahan jenis kelamin. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara menghubungkan objek penelitian dengan peraturan-peraturan berlaku yang didasarkan pada studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa transeksual dapat mendapatkan identitas yang baru dengan cara mendapatkan penetapan pengadilan mengenai perubahan identitas barunya dan selanjutnya dicatatakan ke Pencatatan Sipil dan perkawinan dimungkinkan bagi seorang transeksual yang telah mendapat penetapan pengadilan dan sudah dicatatkan di pencatatan sipil untuk melangsungkan perkawinan asalkan syarat perkawinan tersebut tidak dilarang atau bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam agama dari orang yang bersangkutan