TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. SBL KEPADA CALON JEMAAH HAJI KHUSUS DAN UMRAH ATAS KETERLAMBATAN PEMBERANGKATAN CALON JEMAAH HAJI KHUSUS DAN UMRAH DITINJAU BERDASARKAN UU HAJI DAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN

Main Author: Trimaryati, Ana
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2829
Daftar Isi:
  • Ibadah haji dan umrah merupakan rukun Islam kelima yang diwajibkan pelaksanaannya bagi seluruh umat Islam yang mampu menunaikannya. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus bertanggungjawab untuk memberikan hak – hak calon jemaah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Namun, penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah oleh pihak swasta seringkali tidak dijalankan dengan baik. Keterlambatan pemberangkatan atau bahkan tidak berangkatnya calon jemaah ke Tanah Suci telah merugikan ribuan calon jemaah sebagai konsumen atas jasa yang ditawarkan. Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui akibat hukum serta perlindungan hukum bagi jemaah haji khusus atau umrah atas keterlambatan pemberangkatan calon jemaah haji khusus atau umrah yang dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus atau Umrah ditinjau berdasarkan Undang – Undang Haji dan Undang - Undang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa akibat hukum atas keterlambatan pemberangkatan calon jemaah haji khusus dan umrah ialah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus atau Umrah dilarang untuk memperdagangkan jasanya dan wajib menarik promosinya dari peredaran, dikenakannya sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan, serta sanksi pidana. Adapun perlindungan hukum calon jemaah haji khusus atau umrah atas keterlambatan pemberangkatan calon jemaah haji khusus dan umrah ialah berupa pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus atau Umrah atau pemberangkatan calon jemaah yang belum diberangkatkan melalui travel sejenis. Apabila ganti kerugian tidak dilaksanakan, calon jemaah yang dirugikan dapat mengajukan gugatan secara class action ke Peradilan Perdata.