PRAKTIK JUAL BELI TANAH PEMAKAMAN DI JAKARTA YANG BERUJUNG PADA TIMBULNYA MAKAM FIKTIF DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT

Main Author: Putri, Arasya
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2601
Daftar Isi:
  • Kelangkaan ketersediaan tanah makam terjadi di Jakarta. Karenanya timbul rasa khawatir di masyarakat, maka terdapat oknum yang merupakan pegawai di TPU melakukan jual beli tanah pemakaman, dimana tanah makam tersebut dibuat menjadi makam fiktif untuk mengelabuhi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami jual beli tanah pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait dan untuk mengetahui dan memahami tindakan hukum bagi penjual dan pembeli tanah pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta bisa berujung menjadi timbulnya makam fiktif ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitu memfokuskan pemecahan masalah berdasakan data yang diperoleh lalu dianalisa berdasarkan peraturan perundang-undangan, literatur, serta bahan lain yang berhubungan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data dan selanjutnya data dianalisis secara yuridis normatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah jual beli tanah pemakaman di TPU di Jakarta dilarang oleh Pasal 37 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pemakaman. Pihak pembeli tidak mendapatkan tindakan hukum berupa apapun, penjual tanah makam yang merupakan PNS diberikan hukuman sesuai dengan PP 54 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, namun hingga saat ini hukuman yang diberikan hanya berupa penurunan jabatan, sedangkan penjual yang merupakan PHL atau perawat makam dimasukkan kedalam ranah pungutan liar.