Peristiwa Pembajakan Pesawat Garuda Woyla 1981

Main Author: V, Roy Nicko Alvin
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/25075
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul “Peristiwa Pembajakan Pesawat Garuda Woyla 1981”. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai sikap pemerintah terhadap gerakan Islam radikal pada masa pemerintahan Orde Baru. Pembajakan Pesawat Garuda DC 9 Woyla dilakukan oleh sekelompok orang di bawah pimpinan Imran bin Muhammad Zein yang disebut Dewan Revolusi Islam Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, mengganti UUD 1945 dan mengganti ideologi pancasila. Pembajakan terjadi selama 65 jam namun akhirnya dapat diselamatkan dengan cara operasi militer, penelitian ini juga menjelaskan usaha pemerintah dalam menangani terorisme, seperti dibentuknya satuan khusus anti teror oleh TNI. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah Terorisme. Dalam melaksanakan proses penelitian, penulis menggunakan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik (eksternal dan internal), interpretasi, dan historiografi. Pembajakan pesawat tersebut merupakan aksi balas dendam kelompok jemaah Imran yang bertujuan untuk membebaskan anggota jamaah yang menjadi tahanan politik pemerintah. Pembajak pesawat dapat ditumpas oleh Tim Antiteror Kopasandha pada tanggal 31 Maret 1981 pukul 02.40. Setelah peristiwa pembajakan tersebut pemerintah akhirnya melakukan tindakan preventif, mengawasi dan menindak tegas kelompok gerakan ekstrim kanan.