Hak Royalti Pencipta atas Penggunaan Karya Cipta lagu dan / atau Musik yang belum dicatatkan atas Performing Right untuk Kepentingan Komersial berdasarkan Undang Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta
Main Author: | Anugrah, Adyka Fajar |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2465 |
Daftar Isi:
- Lagu dan atau musik merupakan objek yang dilindungi oleh Hak Cipta yang memiliki prinsip deklaratif yaitu Ciptaan melekat langsung kepada Pencipta tanpa dilihat lagu dan atau musik tersebut sudah tercatatkan atau belum di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Di Indonesia masih banyak lagu-lagu yang belum yang disebabkan oleh beberapa faktor. Lagu dan atau musik erat kaitanya dengan pemanfaatan ekonomi yang diterima oleh pencipta oleh karena itu banyak terjadi pelanggaran terhadap lagu dan atau musik seperti pelanggaran Performing Right. Performing Right merupakan hak yang dimiliki oleh pencipta untuk memperdengarkan hasil Ciptaanya. Pusat Perbelanjaan dan Mini Market merupakan salah satu tempat usaha komersial yang sering memperdengarkan hasil Ciptaan Pencipta tanpa adanya izin dimana hal ini merupakan pelanggaran Performing Right serta tidak dibayarkannya royalti kepada pencipta lagu yang lagunya belum dicatatkan dengan dalih lagu tersebut tidak tercatatkan secara resmi di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk merumuskan penggunaan karya cipta lagu untuk kepentingan komersial dan bagaimana pemenuhan hak royati yang diterima oleh pencipta lagu yang lagunya belum dicatatkan atas Performing Right. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif yang mengedepankan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan didukung data sekunder belaka. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penulisan ini adalah studi kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan dengan pendekatan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, penggunaan lagu dan atau musik yang dipergunakan oleh pihak lain untuk kepentingan komersial tidak dapat dibenarkan karena penggunaannya belum memiliki izin dari Pencipta/Pemegang Hak Cipta hal ini sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) UUHC Kedua, Pemenuhan hak royalti dari penggunaan karya cipta lagu dan atau musik yang belum dicatatkan memiliki hak yang sama dengan pencipta yang karya lagunya sudah tercatat di mana hak royalti tersebut harus dipenuhi karena hak cipta memiliki hak ekslusif seperti apa yang dicantumkan dalam Pasal 8 UUHC