KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENERAPAN PIDANA PADA PELAKU TINDAK PIDANA DESERSI TENTARA NASIONAL INONESIA ANGKATAN DARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER
Main Author: | S, Rizkia Amalia |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2403 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENERAPAN PIDANA PADA PELAKU TINDAK PIDANA DESERSI TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN DARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER Rizkia Amalia Salsabila 110110130233 Tindak Pidana Desersi merupakan tindak pidana militer murni yang tidak dibenarkan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Desersi adalah perbuatan anggota Tentara Nasional Indonesia yang meninggalkan dinas tanpa izin dari komandan satuan nya. Dalam perkara tindak pidana Desersi ini dapat ditemui 2 (dua) keadaan, yang pertama ialah saat tersangka dapat ditemukan dan keadaan yang kedua ialah saat tersangka tidak dapat ditemukan/tidak kembali ke satuan. Pada kasus dimana tersangka tidak ditemukan, proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara in absentia. Namun yang sangat disayangkan dari proses hukum secara in absentia ini adalah pada saat eksekusi putusan pengadilan militer itu sendiri. Sebagian besar dari kasus desersi yang terdakwanya tidak diketemukan proses eksekusi putusan pengadilan militer tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pidana yang dijalankan hanyalah pidana tambahan pemecatan dari dinas militer, sedangkan pidana pokok penjara tidaklah dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses Peradilan Pidana Militer pada pelaku tindak pidana Desersi oknum Tentara Nasional Indonesia yang diadili secara in absentia dihubungkan dengan tujuan hukum dan juga untuk mengetahui penegakan hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia ditinjau dengan Kebijakan Kriminal dalam menanggulangi dan mengurangi Tindak Pidana Desersi oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisa dan meneliti skripsi ini adalah metode deskriptif analitis, guna memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis mengenai norma hukum, dan asas hukum. Pendekatan yang digunakan ialah yuridis normatif, yaitu di titik beratkan kepada studi dokumen untuk memperoleh data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang ada kaitannya dengan permasalahan ini.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa pertama proses peradilan pidana militer terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang melakukan tindak pidana Desersi di wilayah hukum Pengadilan Militer II-09 Bandung tidak sesuai dengan tujuan hukum karena tidak memberikan keadilan, kemanfaatan sehingga tidak terwujud suatu kepastian hukum bagi masyarakat. Kedua, Upaya Penal dan Upaya Non Penal sudah dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tindak pidana Desersi oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, namun Upaya Penal dirasa lebih efektif untuk mengurangi tindak pidana Desersi karena dengan menggunakan Upaya Penal, angka prajurit yang melakukan tindak pidana Desersi menjadi jauh lebih sedikit daripada pada saat Desersi diselesaikan dengan upaya Non Penal. Namun untuk menangani dan menanggulangi suatu tindakan Desersi tidak cukup apabila hanya memenuhi faktor hukum saja melainkan dibutuhkan faktor lain yaitu perlu adanya integrasi antar lembaga penegak hukum di lingkungan TNI sehingga hasil perundang-undangan pidana dapat memenuhi syarat keadilan dan daya guna.