Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Uang Elektronik (E-Money) Bermasalah Ditinjau Dari Undang-UndangTentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-UndangTentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Main Author: | Badaruzzaman, Faizal |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2365 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Transaksi jual beli secara online sudah berfungsi dikarenakan di fasilitasinya oleh bentuk-bentuk uang elektronik atau E-Money. Penelitian dengan judul “Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Uang Elektronik (E-Money) Bermasalah Ditinjau Dari Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen Dan Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”, memiliki rumusan masalah yang terdiri dari penerapan prinsip kehati-hatian dan bentu pertanggungjawaban uang yang tersisa dalam kartu E-Money tersebut. Tujuan penenlitian ini mengetahui dan memahami prinsip kehati-hatian dalam penerapannya serta bentuk pertanggungjawabannya melalui Lembaga OJK dan bank yang berwenang. Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder dari press release, serta data perkembangan melalui kumpulan jurna ataupun artikel ilmiah lainnya. Data-data yang diperoleh di olah dan di analisis sesuai dengan kepentingan penelitian skripsinya. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kasus E-Money yang mengalami kerusakan bisa di pertanggungjawabkan oleh pihak bank yang berwenang bila memiliki bukti-bukti kartu E-Money yang mengalami kerusakannya dan bilamana kartu mengalami kehilangan serta terdapat sisa uang didalam kartu E-Moneynya pihak bank hanya akan mengganti kartu E-Moneynya dengan yang baru akan tetapi uang tersisa tersebut mengendap didalam chip kartu E-Money yang hilang tersebut. Negara Indonesia belum memiliki peraturan khusus mengenai, maka pihak bank pun tidak bisa bertanggungjawab atas sisa uang yang mengendap dalam chipnya. Adapun mekanisme yang diberikan dalam bentuk pertanggungjawaban bankyang berwenangnya diberikan fasilitas melalui customer service sesuai dengan kartu E- Money yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan