PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS ATAS TRANSAKSI MATERIAL PADA PT SUMALINDO LESTARI JAYA TBK DIKAITKAN DENGAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE SESUAI PERATURAN PASAR MODAL DI INDONESIA

Main Author: Deswardhani, Cornelia Kristi
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2325
Daftar Isi:
  • Pemegang saham minoritas dari PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk merasa dirugikan akibat tidak diadakan RUPS atas transaksi material. Seharusnya perusahaan wajib melakukan RUPS sebagai bentuk keterbukaan perusahaan kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, tujuan penelitian untuk mengetahui dan memahami transaksi material dan upaya hukum bagi pemegang saham minoritas dalam PT Tbk dan penerapan prinsip GCG melalui pengawasan Bapepam-LK atas transaksi material pada PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk. Metode pendekatan yang digunakan pada penyusunan penelitian ini adalah metode yuridis normatif, artinya penelitian hukum yang mengkaji data sekunder dan didukung oleh pendapat praktisi. Spesifikasi penelitiannya berupa deskriptif analisis dengan tahapan penelitian berupa penelitian kepustakaan dan studi lapangan, Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode analisis data yang dilakukan adalah yuridis kualitatif yaitu dengan mengkaji penelitian berdasarkan hukum positif dan teori-teori hukum dagang. Berdasarkan hasil penelitian, yang pertama pada pelaksanaan transaksi material pada PT Sumalindo Tbk dengan adanya Zero Coupon Bond dan divestasi saham PT SLJ Tbk terhadap PT SHJ sebagai anak perusahaan tidak melakukan RUPS, seharusnya berdasarkan Peraturan IX.E.2 Bapepam-LK PT SLJ Tbk dan prinsip GCG mengenai keadilan dan keterbukaan adalah mengadakan RUPSLB terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham atas adanya tindakan perusahaan untuk menjual anak perusahaan dan piutangnya kepada PT Tjiwi Kimia Tbk. Atas tindakan tesebut, pemegang saham dapat melakukan pelaporan dalam penyelesaian masalah sesuai POJK No.1/POJK.07/2014, dan yang kedua pengawasan yang dilakukan oleh OJK atas transaksi material pada PT SLJ Tbk adalah dengan melakukan pengawasan berupa pemeriksaan laporan berkala atas ketidaksesuaian prosedur dalam melakukan tindakan korporasi PT SLJ Tbk dan memberikan sanksi administratif apabila tidak melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.