KAJIAN TERHADAP IZIN INDUSTRI KULIT DI SUKAREGANG KABUPATEN GARUT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN
Main Author: | Bahari, Dhani Rizki |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2235 |
Daftar Isi:
- Sentra Industri Penyamakan Kulit didaerah Sukaregang Kabupaten Garut, menopang hajat hidup sebagian besar masyarakat Garut. Kerajinan kulit juga merupakan salah satu produk khas Kabupaten Garut yang menjadi ikon Kabupaten Garut. Namun seiring berkembangnya perindustrian kulit tersebut maka timbul pula beberapa masalah, diantaranya tidak baiknya penegakan aturan perizinan yang berkaitan dengan industri kulit ini, maka berdampak pada timbulnya masalah lain, diantaranya adalah masalah terkait limbah industri kulit yang tergolong kedalam limbah kimia B3, yang pembuangan dan pengelolaan limbahnya tidak dikelola secara baik. Mayoritas pemilik usaha industri kulit di Sukaregang langsung membuang limbah berbahaya tersebut ke aliran Sungai Cimanuk yang mengakibatkan pencemaran pada daerah aliran sungai tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang hasilnya dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan memberikan gambaran terkait Izin Industri Kulit yang di dasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan pertama, Proses pemberian Izin Industri Penyamakan Kulit didaerah Sukaregang Kabupaten Garut jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan yang semestinya diawali dengan Permohonan Izin Lingkungan, kemudian jika Izin Lingkungan diberikan barulah Izin Usaha dapat diterbitkan. Kedua, Sinkronisasi Peraturan Bupati Garut Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Garut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan. Ketiga, Kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan dalam pemberian Izin Industri Penyamakan Kulit di Sukaregang Kabupaten Garut.