PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA PT KAHATEX YANG BELUM DIDAFTARKAN PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL

Main Author: Andony, Fakta
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/2230
Daftar Isi:
  • Peran serta pekerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat dengan disertai berbagai dan resiko yang harus dihadapinya, maka dengan itu kepada pekerja perlu diberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraannya, sehingga pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktivitas nasional. Program Sistem Jaminan Sosial Nasional tersebut merupakan usaha perlindungan dasar dibidang ketenagakerjaan, yang diberikan kepada tenaga kerja dan keluarganya dari segala macam resiko yang mengakibatkan berkurang atau hilangnya penghasilan tenaga kerja. Oleh karena itu penelitian yang tertuang dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Program Sistem Jaminan Sosial Nasional di PT. Kahatex berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan upaya perlindungan hukum bagi para pekerja PT. Kahatex. Metode penelitian ini terdiri dari spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui studi dokumen untuk memperoleh dan mengumpulkan data sekunder juga melalui wawancara setelah memperoleh data primer kemudian data yang telah didapat kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa program BPJS Ketenagakerjaan di PT. Kahatex telah terlaksana dengan baik, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK) sudah terlaksana. Tetapi ada beberapa pekerja yang belum didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan. Hambatan yang dihadapi disebabkan dari proses administratif yaitu pekerja ada yang belum mempunyai e-KTP, para pekerja lambat untuk mengumpulkan data pribadinya, dan banyak pekerja di PT. Kahatex sehingga para pekerja didaftarkan secara bertahap. Maka dengan itu PT. Kahatex mengupayakan untuk melaksanakan program Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku agar para pekerja dapat terjamin kesejahterannya.