Fungsi Tradisi Uang Hilang Dalam Kawin Bajapuik Masyarakat Pariaman Perantauan dI Galur Jakarta Pusat
Main Author: | Putra, Garry P |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2013
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/22139 |
Daftar Isi:
- Masyarakat Pariaman memiliki keunikan tersendiri dibandingkan masyarakat Minangkabau lainnya yaitu perkawinan adat yang dinamakan perkawinan bajapuik dengan uang hilang sebagai syarat utamanya. Uang yang diberikan pihak perempuan kepada pihak laki-laki sebagai syarat sahnya Kawin Bajapuik. Atas dasar itulah penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi dan nilai tradisi Uang Hilang dalam Kawin Bajapuik dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Pariaman di perantauan. Penelitian ini merupakan kajian studi di Kelurahan Galur Jakarta Pusat. Adapun alasan mengambil kajian studi didaerah ini adalah karena daerah ini merupakan salah satu kantung pemukiman masyarakat Pariaman yang merantau di Jakarta. Selain itu daerah ini juga merupakan salah satu pemukinan masyarakat Pariaman yang cukup lama atau tua dibandingkan dengan daerah lainnya di Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian terlihat bahwasannya masyarakat Pariaman masih memegang teguh budayanya khususnya yang terkait dengan perkawinan adat dengan syarat uang hilang didalamnya. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya uang hilang oleh masayarakat Pariaman di perantauan. Pada titik ini uang hilang memiliki fungsi dan nilai dalam sosial budaya masyarakat Pariaman yaitu diantaranya adalah sebagai instrumen legitimasi status sosial suatu keluarga atau kaum selain itu uang hilang telah dijadikan sebagai instrumen dalam Teori Pemberian (Marcell Mauss) dimana pihak perempuan memberikan sejumlah uang hilang kepada laki-laki yang memiliki status sosial lebih baik dengan harapan derajat dan martabat pihak perempuan dapat terangkat ke posisi yang lebih baik lagi dimasa mendatang Dari studi ini dapat disimpulkan bahwasanya uang hilang yang dijalankan oleh masyarakat Pariaman memiliki konsekuensi baik itu positif maupun negatif. Pengaruh positifnya tentunya baik untuk terus dijalankan dan dilestarikan. Sementara pengaruh negatifnya, penulis menyarankan agar tetua adat, ninik mamak, dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi dampak negatif dengan membuat peraturan adat yang mengikat yang sifatnya mempermudah bagi seluruh Masyarakat Pariaman dalam menjalankan perkawinan adat dengan uang hilang tanpa harus merasa terbebani oleh dampak negatif.