KOMUNIKASI PEMERINTAHAN DALAM PEMBANGUNAN (STUDI PADA PENGADAAN TANAH PROYEK PEMBANGUNAN JALAN TOL CISUMDAWU DI KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2008-2016)
Main Author: | Maulana, Dzikry |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/22025 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dengan masyarakat terkait ganti rugi kepemilikan tanah serta adanya keluhan atas ketidakjelasan informasi yang diterima oleh masyarakat. Masalah tersebut menyebabkan terhambatnya proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor penyebab adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dengan masyarakat mengenai ganti rugi serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengadaan tanah proyek pembangunan jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang ditinjau dari tahapan-tahapan dalam pemecahan masalah dalam kaitannya dengan hubungan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Data yang diperoleh berasal dari studi pustaka dan studi lapangan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive dan bola salju. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya jalur komunikasi yang terputus dan terdapat pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat dalam hal ganti rugi kepemilikan tanah. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya komunikasi yang intensif dari pemerintah dan kurangnya pusat informasi sehingga beredar isu negatif di masyarakat yang merugikan kedua belah pihak. Simpulan dari penelitian ini bahwa komunikasi pemerintahan pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang belum terlaksana secara efektif. Terlihat dari 4 tahapan proses komunikasi dengan masyarakat, ada 1 tahapan yang sama sekali tidak dilakukan oleh pemerintah yaitu pada tahapan pendefinisian problem (atau peluang), sedangkan untuk 3 tahapan lain yaitu perencanaan, pengambilan tindakan dalam berkomunikasi serta evaluasi program masih perlu adanya beberapa perbaikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dalam hal ini Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Sumedang harus lebih intens melakukan musyawarah, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat baik formal maupun informal berdasarkan asas keterbukaan.