Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan (Studi Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung Tahun 2013)

Main Author: Padewa, Putra
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/21703
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan (Studi Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung Tahun 2013) dilatarbelakangi ketertarikan peneliti untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap penyelenggaraan PPDB Kota Bandung tahun 2013. Pengawasan ini dilakukan Ombudsman berdasarkan prakarsa sendiri dan laporan masyarakat tentang penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB Kota Bandung tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari hasil penelitian melalui studi pustaka dan studi lapangan yaitu observasi, dokumentasi dan wawancara yang dilakukan terhadap informan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ombudsman menggunakan UU Nomor 37 Tahun 2008 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 sebagai standar dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan maladministrasi. Kemudian dalam melakukan pengawasan di lapangan, Ombudsman menemukan tindakan maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan PPDB Kota Bandung tahun 2013 seperti siswa titipan, penambahan kuota dan percaloan. Setelah itu, Ombudsman menyampaikan hasil investigasi dan saran kepada pemerintah mengenai fakta dan temuan pelanggaran, aktor yang terlibat, dan substansi maladministrasi yang dilanggar. Sebagai bentuk pengambilan tindakan koreksi, Ombudsman meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil investigasi dan saran yang diberikan Ombudsman. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Ombudsman belum optimal dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan PPDB Kota Bandung tahun 2013 sehingga Ombudsman harus dapat memanfaatkan kewenangan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi seperti pemberian sanksi terhadap pelaku penyimpangan pada penyelenggaraan PPDB Kota Bandung ditahun mendatang.