Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung tahun 2012-2014

Main Author: Husen, Sulaiman
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/21612
Daftar Isi:
  • Judul penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung Tahun 2012-2014. Penelitian ini didasarkan kepada Peraturan Daerah No. 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima. Implementasi Peraturan Daerah tersebut belum berjalan optimal karena masih banyak Pedagang Kaki Lima yang tidak mematuhi aturan sehingga terjadinya kesemrawutan kota yang tidak dapat di kontrol. Hal yang paling penting perlu adanya upaya implementasi kebijakan daerah dalam penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan yang terdiri dari wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan pada instansi terkait yakni meliputi DPRD Kota Bandung, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dan APPKL sebagai LSM yang terkait dengan masalah Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung. Berdasarakan hasil penelitian, diketahui Pemerintah telah mampu melaksanakan kewenangan mengatur. Hal ini tercermin dari penertiban peraturan yang dibuat sebagai landasan dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan masalah Pedagang Kaki Lima. Hal tersebut tercermin pada adanya program-program pemerintah dalam menanggulangi masalah Pedagang kaki Lima. Namun dalam hal ini Pemerintah Kota Bandung dihadapkan pada beberapa hambatan yang diantaranya meliputi sarana/pra sarana dan ketersediaan dana. Pada kesimpulannya, implementasi kebijakan pemerintah daerah tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Bandung tahun 2012-2014 sudah berjalan cukup baik. Dalam pelaksanaannya diperlukan perhatian terkait sarana/prasarana dan ketersediaan dana.