FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BANDUNG STUDI PADA KAWASAN ALUN-ALUN KOTA BANDUNG
Main Author: | Andriansyah |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2013
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/21556 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini berjudul Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung (Studi Pada Kawasan Alun-alun Kota Bandung). Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya permasalahan perkotaan besar seperti hadirnya keberadaan Pedagang Kaki Lima yang telah umum terjadi di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor yang mempengaruhi impelementasi peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima Kota Bandung yang meliputi aspek Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumberdaya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik serta Kecenderungan Agen Pelaksana Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi. Melalui penelitian di lapangan, diperoleh hasil bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut terdiri dari beberapa aspek seperti Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumberdaya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik serta Kecenderungan Agen Pelaksana dan setiap aspek ataupun faktor tersebut telah berjalan sesuai namun tetap ditemui beberapa kekurangan yang berpengaruh pada proses implementasi peraturan tersebut di lapangan. Upaya untuk meningkatkan kinerja terkait proses pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut perlu ditingkatkan lagi terlebih kepada Pemerintah Kota bandung sebagai pemegang otoritas penuh di daerahnya