Akuntabilitas Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Publik pada masyarakat Sunda Wiwitan Di Kampung Cireundeu Kelurahan Leuwigajah Kecamatan CImahi Selatan Kota Cimahi)

Main Author: H, Rheza Judithio
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/21525
Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini adalah sulitnya penganut Sunda Wiwitan mendapatkan hak administratifnya karena mereka menginginkan kepercayaan mereka tercantum dalam KTP yang dalam regulasinya tidak memperbolehkan kepercayaan dicantumkan di kolom agama KTP, sehingga peneliti ingin melihat bagaimana pelaksanaan akuntabilitas pelayanan publik di kota Cimahi terhadap masyarakat Sunda wiwitan ini berjalan. Unit analisis penelitian ini adalah Organisasi yaitu Kantor Kecamatan Cimahi Selatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Instrumen pengumpulan data adalah wawancara terhadap informan atau narasumber baik secara lisan maupun wawancara terstruktur, observasi pada lokasi penelitian dan juga berdasarkan dokumen berupa literatur, dokumen, tabel, karya tulis ilmiah yang tersedia pada lembaga yang terkait dengan penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerintah Kota Cimahi kurang akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa yang berdasarkan dengan ciri-ciri pemerintahan yang akuntabel, yaitu mampu menyajikan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka,cepat,dan tepat kepada masyarakat. Mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi publik. Mampu menjelaskan dan mempertanggung jawabkan setiap kebijakan publik secara proporsional. Mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan dan pemerintahan. Adanya sarana bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. Dengan pertanggungjawaban publik, masyarakat dapat menilai derajat pencapaian pelaksanaan program/kegiatan pemerintah