Peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitar Pasar Tradisional Cicadas Kota Bandung

Main Author: Ambarita, Antonio
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/21397
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitar Pasar Tradisional Cicadas Kota Bandung”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tradisional Cicadas yang berjualan tidak pada tempatnya (zona merah). Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam upaya penertiban PKL. Peran pemerintah kecamatan itu digambarkan melalui pelaksanaan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan terhadap PKL di sekitar Pasar Tradisional Cicadas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan menggunakan teknik purposif dalam penentuan informannya. Data-data bersumber dari studi pustaka, studi lapangan melalui observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam menjalankan fungsi pelayanan yaitu melaksanakan penataan PKL, penerbitan tanda pengenal, pemberian perlindungan, dan menfasilitasi untuk mendapatkan penyediaan prasarana dan sarana kegiatan sektor informal. Peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam menjalankan fungsi pemberdayaan yaitu melaksanakan sosialisasi peraturan daerah dan/atau peraturan walikota serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan penataan dan pembinaan PKL, pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis pengelolaan usaha serta bantuan teknis manajemen. Peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul dalam menjalankan fungsi pembangunan yaitu menfasilitasi sumber pendanaan dan pelatihan koperasi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa peran Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul belum dapat dijalankan dengan baik, terlihat dari masih banyaknya PKL yang berjualan di zona merah. Kata Kunci: Peran, Pemerintah, Kecamatan, Penertiban, Pedagang Kaki Lima.