Implementasi Kebijakan Indonesia Dalam Poin Movement of Natural Persons Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA): Studi Kasus Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Perawat ke Jepang
Main Author: | Arioseno, Gilang |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/20102 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Gilang Arioseno, Implementasi Kebijakan Indonesia Dalam Poin Movement of Natural Persons Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA): Studi Kasus Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Perawat ke Jepang. Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbentuknya kesepakatan Indonesia dan Jepang untuk membuat IJEPA pada tahun 2007 dan mulai dilaksanakan pada tahun 2008. Di dalam IJEPA, terdapat beberapa poin utama, dan salah satu poinnya adalah movement of natural persons. Salah satu focus dari poin tersebut adalah perpindahan tenaga kerja diantara kedua negara, dimana salah satu program unggulannya adalah kerjasama pengiriman TKI perawat ke Jepang. Dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada sisi Indonesia, seperti apa implementasi kebijakan pengiriman TKI perawat ke Jepang melalui poin movement of natural persons IJEPA, dan menggunakan teori implementasi kebijakan luar negeri sebagai alat analisis utama. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskripstif. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara, studi literatur, dan dokumentasi dari laporan-laporan perihal pelaksanaan pengiriman TKI perawat ke Jepang melalui poin movement of natural persons IJEPA. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan Indonesia dalam program pengiriman TKI perawat ke Jepang melalui poin movement of natural persons IJEPA secara keseluruhan berjalan dengan baik, walaupun memang terdapat beberapa kendala pada proses implementasi, namun kendala yang terjadi tidak ada yang keluar dari MoU yang telah disepakati. Kata Kunci: IJEPA, Implementasi, Kebijakan Luar Negeri, Kerjasama Internasional, Tenaga Kerja.