Diplomasi Indonesia Terhadap Malaysia Melalui Joint Working Group on Outstanding Boundary Problems (JWG-OBP) Dalam Menyelesaikan Outstanding Boundary Problems (OBP) di Sungai Simantipal, Kalimantan Ut
Main Author: | Toga, Lashown |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/20025 |
Daftar Isi:
- Hidup berdampingan antara kedua negara membutuhkan suatu kenyamanan antar keduanya. Kenyamanan ini terkait dengan batas antara dua negara tersebut secara geografis. Berdasarkan data terbaru bahwa antara Indonesia dan Malaysia khusus untuk batas darat, masih terdapat 9 Outstanding Boundary Problems (OBP), di mana salah satu nya adalah segmen OBP sungai Simantipal. Masalah ini menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan perbatasan, khususnya di sungai Simantipal sehingga hal ini akan berdampak pada kondisi masyarakat di daerah OBP yang semakin tertinggal, apabila sengketa ini semakin meluas tanpa ada yang diselesaikan. Penelitian ini ditujukan untuk meneliti upaya-upaya diplomasi perbatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui 3 pilar, yaitu upaya hukum, upaya sosial ekonomi, dan upaya institusional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus. Diplomasi perbatasan ini merupakan prioritas kebijakan pemerintah Indonesia sebagai pendukung untuk melakukan negosiasi atau perundingan terhadap negara Malaysia melalui forum JWG-OBP, sebagai forum negosiasi awal dan menjadi sarana pencapaian kepentingan nasional Indonesia dalam menyelesaikan fenomena tersebut. Upaya hukum yang menjadi pijakan Indonesia yaitu Uti Possidetis Juris pada hukum internasional pembuatan Undang-undang no. 43 Tahun 2008 dan Perpres no. 12 Tahun 2010 pada hukum nasional. Implementasi negosiasi Pemerintah Indonesia terhadap Malaysia dengan membentuk forum bilateral dalam penegasan batas wilayah. Akan tetapi, efektifitas negosiasi belum mendapatkan hasil yang signifikan karena membutuhkan waktu yang lama agar mendapat perjanjian yang bersifat permanen untuk menyelesaikan wilayah OBP, dan masih terdapat hambatan yang terjadi pada pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Malaysia.