Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat Untuk Non-proliferasi Nuklir Korea Utara Pada Pemerintahan Presiden Barack Obama 2009-2012
Main Author: | Fithriya, Nadiya |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19817 |
Daftar Isi:
- NADIYA FITHRIYA. 170210090007. Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat untuk Non-proliferasi Nuklir Korea Utara Pada Pemerintahan Presiden Barack Obama tahun 2009-2012. Program Studi Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, 2015. Negara sebagai salah satu aktor yang masih memainkan peranan penting dalam hubungan internasional tidak bisa lepas dari kebijakan luar negeri. Kebijakan luar negeri merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mendapatkan tujuan maupun kepentingan dari aktor lain, baik itu individu maupun kelompok. Setelah terjadinya Perang Dunia II, studi hubungan internasional memiliki cakupan luas dalam mengkaji berbagai macam isu yang semakin berkembang. Bagi Korea Utara isu kepemilikan tenaga nuklir sudah berlangsung sejak tahun 1965, ketika Uni Soviet memberikan bantuan dalam Pembangunan Reaktor Tenaga Nuklir Model Uni Soviet untuk tujuan penelitian di Yongbyeon, Korea Utara. Selama bertahun-tahun Korea Utara secara jelas memperlihatkan aktifnya pembangunan teknologi nuklir di Yongbyeon. Korea Utara dicurigai melakukan pembangunan untuk memperbanyak serta memproduksi uranium dalam program HEU (Highly Enriched, or military grade, Uranium). Sehingga membuat Korea Utara menjadi ancaman bagi populasi Korea Utara dan wilayah sekitar Korea Utara di Asia Timur, juga bagi komunitas global. Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki perhatian lebih dalam menjaga non-proliferasi nuklir dunia merasa bahwa program pembangunan teknologi nuklir oleh Korea Utara akan menganggu kegiatan Amerika Serikat dalam menjaga non-proliferasi nuklir dunia. Tindakan Amerika Serikat selama hampir dua dekade yang terus berujung pada kebuntuan dalam melakukan non-proliferasi nuklir Korea Utara, membuat peneliti tertarik dalam mengkaji studi kebijakan luar negeri Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama dari tahun 2009 hingga tahun 2012. Pada pemerintahan Presiden Barack Obama, Amerika Serikat seakan memiliki arus baru dalam mengambil kebijakan luar negeri untuk non-proliferasi nuklir di Korea Utara. Presiden Obama melihat bahwa non-proliferasi nuklir di Korea Utara harus tetap dilanjutkan, baik dengan pendekatan koersif maupun persuasif.