DIPLOMASI INDONESIA TERHADAP MALAYSIA DALAM MENYELESAIKAN OUTSTANDING BOUNDARY PROBLEMS (OBP) DI KALIMANTAN BARAT (2008-2011)

Main Author: Panangian, Felix Elmandha
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19691
Daftar Isi:
  • ABSTRAK FELIX ELMANDHA PANANGIAN. 170210080065. Diplomasi Indonesia Terhadap Malaysia Dalam Menyelesaikan Outstanding Boundary Problems (OBP) di Kalimantan Barat (2008-2011). Jurusan Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran, 2013.Hidup berdampingan antara kedua negara membutuhkan suatu kenyamanan antar keduanya. Kenyamanan ini terkait dengan batas antara dua negara tersebut secara geografis. Berdasarkan data terbaru bahwa antara Indonesia dan Malaysia khusus untuk batas darat, masih terdapat 10 Outstanding Boundary Problems (OBP) menurut pemerintah RI. Lima diantaranya berada di Kalimantan Barat, yaitu Batu Aum, Sungai Buan, Gunung Raya, D.400 dan Tanjung Datu. Fenomena ini menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan perbatasan, khususnya di Tanjung Datu. Sehingga hal ini akan berdampak pada kondisi masyarakat di daerah OBP yang semakin tertinggal, apabila sengketa ini semakin meluas tanpa ada yang diselesaikan. Penelitian ini ditujukan untuk meneliti upaya-upaya diplomasi perbatasan yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui 3 pilar, yaitu upaya hukum, upaya sosial ekonomi, dan upaya institusional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus.Diplomasi ini merupakan prioritas kebijakan pemerintah RI sebagai pendukung untuk melakukan negosiasi atau perundingan terhadap negara Malaysia yang menjadi solusi terbaik dan menjadi sarana pencapaian kepentingan nasional RI dalam menyelesaikan fenomena tersebut. Upaya hukum yang menjadi pijakan RI yaitu Uti Possidetis Juris pada hukum internasional pembuatan Undang-undang no. 43 Tahun 2008 dan Perpres no. 12 Tahun 2010 pada hukum nasional. Implementasi negosiasi Pemerintah RI terhadap Malaysia dengan membentuk beberapa forum bilateral dalam penegasan batas wilayah. Akan tetapi, efektifitas negosiasi belum mendapatkan hasil yang signifikan karena membutuhkan waktu yang lama agar mendapat perjanjian yang bersifat permanen untuk menyelesaikan wilayah OBP, dan masih terdapat hambatan yang terjadi pada pemerintah RI untuk melakukan negosiasi dengan Malaysia.Kata Kunci: Indonesia, Malaysia, Outstanding Boundary Problems (OBP), Diplomasi perbatasan, Diplomasi, Negosiasi, Kepentingan Nasional.