KERJASAMA INDONESIA-AUSTRALIA DALAM UPAYA PERLAWANAN TERORISME DI INDONESIA PEMBENTUKAN JAKARTA CENTRE FOR LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC)

Main Author: Kurnia, Rizka
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19641
Daftar Isi:
  • Pada tanggal 12 Oktober 2002 Bom Bali I terjadi, kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok teroris yang merupakan peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia. Aksi terorisme ini memakan korban sebanyak 202 jiwa dan melukai 209 jiwa lainnya. Dari korban jiwa tersebut ada sekitar 88 warga Negara Australia yang menjadi korban. Hal tersebut menjadi pemicu bagi Australia untuk melakukan kerjasama dengan Indonesia. Sejak saat itu pun Indonesia mengeluarkan kebijakan luar negeri terhadap Australia dengan cara melakukan kerjasama antara kedua negara. Kerjasama tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan pertahanan kedua negara juga keamanan kawasan. Oleh karena itu, Indonesia dan Australia mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan penegakan hukum pada tahun 2004 yang dinamakan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC). Dengan didirikannya JCLEC diharapkan dapat mencegah dan juga meredam aksi terorisme yang terjadi Indonesia dan menjaga keamanan nasional juga kawasan. Penelitian ini menggunakan perpektif neo-liberalisme dengan konsep kerjasama internasional. Dengan menggunakan perspektif dan konsep tersebut peneliti mengharapkan dapat memberikan analisisnya mengenai proses kerjasama Indonesia-Australia dalam menanggulangi terorisme di Indonesia sehingga tercipta situasi yang aman di dalam negeri maupun di kawasan.