Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Mengenai Ganti Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum Dalam Jual Beli Online (E-Commerce) Didasarkan UU ITE dan UUPK
Main Author: | Np, Vika Adyani |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/1950 |
Daftar Isi:
- Perjanjian jual beli online merupakan salah satu contoh dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan pelaku usaha yang melakukan perbuatan curang dan perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Dalam praktik, konsumen yang dirugikan oleh perbuatan pelaku usaha tersebut mendapatkan kesulitan ketika menuntut ganti kerugian. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaturan serta perlindungan hukum terhadap konsumen terkait ganti kerugian berdasarkan UU ITE dan UUPK. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang didukung dengan penelitan lapangan. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif normatif. Data yang diperoleh berupa data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui penelitian kepustakaan, serta data primer melalui penelitian lapangan yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil yang pertama bahwa pengaturan dalam UU ITE dan UUPK belum mengakomodir secara khusus mengenai tuntutan ganti kerugian terkait perbuatan melawan hukum dalam e-commerce sehingga Pasal 1365 sebagai ketentuan umum dalam perbuatan melawan hukum hadir untuk mengisi kekosongan hukum tersebut. Hasil yang kedua bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen adalah konsumen berhak mendapat ganti kerugian dengan melakukan tindakan hukum.yaitu menuntut ganti kerugian kepada pelaku usaha baik melalui litigasi maupun non-litigasi