PENEMPATAN PEGAWAI DI BIDANG STATUS KEPEGAWAIAN DAN PENSIUN KANTOR REGIONAL III BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA BANDUNG

Main Author: Hakim, Lukman
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19395
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Penempatan Pegawai di Bidang status Kepegawaian dan Pensiun Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung. Penulis menemukan beberapa indikasi masalah dalam penempatan pegawai di Badan Kepegawaian Negara yang belum sesuai seperti latar belakang pendidikan, pengalaman serta kondisi fisik dan mental pegawai dikarenakan tidak merata nya pendidikan pegawai serta tidak adanya perhatian khusus yang dilakukan dalam menempatkan pegawai dan sampai sekarang belum dilakukan nya tindak lanjut dalam menangani masalah ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis melalui teknik pengumpulan data yang terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapanagan yaitu observasi dan wawancara. Variabel yang terdapat dalam skripsi ini adalah variabel mandiri yaitu efektivitas, adapun diemensi yang digunakan untuk menguji penempatan pegawai di bidang status kepegawaian dan pensiun Badan Kepegawaian Negara menggunakan perspektif Model penempatan pegawai yang dikemukakan oleh B. Siswanto Sastrohadiwiryo yaitu,Latar belakang pendidikan,Pengalaman kerja, Faktor usia, Kesehatan fisik dan mental, dan Status perkawinan. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang dialakukan dapat disimpulkan bahwa Penempatan Pegawai di Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun KantorRegional III Badan kepegawaian Negara Bandung belum sepenuh nya sesuai, hal tersebut terlihat pada faktor-faktor prosedur penempatan pegawai yang belum diperhatikan dengan baik yaitu Latar belakang pendidikan, masih terdapat pegawai yang ditempatkan tidak sesuai dengan pendiikan terakhi nya, faktor pengalaman kerja serta kesehatan fisik dan mental pegawai. Adapun faktor yang telah dilakukan dengan cukup baik yaitu faktor usia dan status perkawinan.