IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG PERHUBUNGAN KOTA BANDUNG (Studi Pada Parkir On-Street Prabayar)

Main Author: Agmer, Ratih Gustiana
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19240
Daftar Isi:
  • Skripsi ini hasil penelitian mengenai Implementasi Kebijakan Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Di Bidang Perhubungan Kota Bandung (Studi Pada Parkir On-street Prabayar). Dilatarbelakangi karena adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kebijakan peraturan daerah tersebut saat menggunakan mesin parkir pada parkir on street prabayar di Kota Bandung. Penulis menggunakan teori implementasi kebijakan Hill and Hupe (2002) yang meliputi Managing Policy Processes,Managing Inter-Organizational Relations, dan Managing External and Internal Contacts. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif didukung oleh teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan berupa observasi, wawancara, dan dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Bandung. Dalam mengelola proses kebijakan, pembagian tanggungjawab sudah jelas bagi para pelaksana kebijakan di lapangan. Dalam mengelola hubungan antar organisasi masih terdapat kekurangan dalam proses kontrak kerjasama yang terjalin antara pihak terkait. Terakhir dalam mengelola hubungan eksternal dan intenal, masih kurangnya motivasi dan internalisasi yang ada yang dirasakan oleh para pelaku kebijakan, terutama juru parkir, saat melaksanakan Implementasi Kebijakan Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Di Bidang Perhubungan pada parkir on street prabayar di Kota Bandung menggunakaan mesin parkir meter. Selain itu masih adanya ketidaksesuaian pelaksanaan prosedur di lapangan dengan SOP yang sudah ada terkait dengan Keputusan Walikota yang berlaku. Penulis menyarankan bahwa dalam mempersiapkan maupun menyusun kebijakan terkait dengan pelaksanaan pemungutan retribusi parkir on street prabayar menggunakan mesin ini secara lebih detail atau terperinci agar saat implementasi kebijakan di lapangan berjalan dengan semestinya. Setelah itu disosialisasian ke masyarakat secara bertahap dan tidak berhenti di tengah jalan atau hanya pada saat awal penggunaan saja.