Koordinasi AAntara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DISTARCIP) Dalam Penerbitan IMB Di Kota Bandung
Main Author: | Pratama, M Nanda |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/19036 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai koordinasi antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DISTARCIP) dalam penerbitan IMB di Kota Bandung. Latar belakang yang mendasari penulisan ini adalah sampai saat ini masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki IMB yang dikarenakan oleh berbagai macam hal diantaranya adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki IMB sebagai ketetapan hukum tetap atas tempat tinggal dan masih sulitnya masyarakat dalam pengurusan IMB pada instansi terkait. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kooridnasi antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung dalam penerbitan IMB di Kota Bandung. Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teorisasi deduktif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu: observasi, wawancara mendalam, dan dokumen terkait. adapun teknik penentuan informan dengan Purpose Sampling. Untuk mempermudah analisis peneliti dalam meneliti koordinasi antara BPPT Kota Bandung dengan DISTARCIP Kota Bandung, peneliti mengacu pada teori dimensi dalam pengukuran koordinasi yang dikemukakan oleh Jody Hofler Gittel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya dalam penerbitan IMB di Kota Bandung sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya masih belum optimal dikarenakan masih terdapatnya hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan antara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DISTARCIP) Kota Bandung dalam penerbitan IMB di Kota Bandung akan berjalan baik jika sesuai dengan ukuran koordinasi seperti Frequent communication, Timely communication, Accurate communication, Problem solving communication, Shared goals, Shared knowledge, dan Mutual respet.