Pengambilan Keputusan dalam Penentuan Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Mekargalih Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang

Main Author: Rini
Format: bachelorthesis doc-type Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Online Access: http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/18867
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai pengambilan keputusan dalam penentuan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Mekargalih Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Latar belakang yang mendasari penulisan skripsi ini berdasarkan hasil wawancara dan observasi awal, peneliti menemukan adanya indikasi masalah yaitu pengambil keputusan tidak memahami posisi kepemimpinannya dalam pengambilan keputusan penentuan lokasi, kurangnya pertimbangan terhadap situasi dan kondisi dalam penentuan lokasi, dan alternatif yang dihasilkan tidak menghasilkan keputusan yang tepat. Untuk mendeskripsikan pengambilan keputusan dalam penentuan lokasi TPST tersebut, peneliti menggunakan teori dari Prajudi Atmosudirdjo (1982) yang mengemukakan bahwa langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan yang setepat-tepatnya yaitu analisa posisi kepemimpinan, analisa masalah, analisa situasi dan kondisi, analisa desisi, dan analisa follow up. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari pengamatan, wawancara, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan dalam penentuan lokasi TPST di Desa Mekargalih belum didasarkan pada langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini terlihat dari adanya beberapa langkah yang belum sesuai, diantaranya dalam analisa posisi kepemimpinan, analisa situasi dan kondisi, serta analisa desisi. Dalam analisa posisi kepemimpinan, terbukti dari adanya ketidakpamahaman Kepala UPTB LH sebagai pengambil keputusan, karena beliau hanya memahami posisinya sebagai pemimpin organisasi yang bertanggung jawab terhadap tercapainya pembangunan TPST. Sedangkan dalam analisa situasi dan kondisi, adanya perkiraan atas situasi dan kondisi yang ternyata meleset daripada apa yang telah diprediksi. Untuk analisa desisi, keputusan yang dihasilkan tidak berdasarkan kesepakatan semua pihak, karena ada bagian dari pengambil keputusan yang menggunakan status kepemimpinannya dalam mengambil keputusan atas dasar voting. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan dalam penentuan lokasi TPST di Desa Mekargalih belum didasarkan pada langkah-langkah dalam proses pengambilan keputusan. Maka sebaiknya pengambil keputusan terlebih dahulu mengetahui dan memahami posisi kepemimpinannya dalam pengambilan keputusan serta konteks masalah yang terjadi, alternatif lokasi yang dipilih adalah lokasi yang memiliki nilai resiko paling kecil diantara alternatif lokasi yang ada, serta alternatif yang dikembangkan sebaiknya berdasarkan win-win solution. Kata kunci :Pengambilan Keputusan, Keputusan, TPST Desa Mekargalih