KINERJA PEGAWAI BIDANG PERIZINAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN DALAM PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DI KABUPATEN INDRAMAYU
Main Author: | Istikomah, Ismi |
---|---|
Format: | bachelorthesis doc-type Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Online Access: |
http://repository.unpad.ac.id/frontdoor/index/index/docId/18694 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai Kinerja Pegawai Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan dalam Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di Kabupaten Indramayu. Penelitian ini dilatar belakangi oleh semakin banyak masyarakat Indramayu yang membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sangat penting untuk melindungi masyarakat Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan kegiatan perdagangan. Penulis menggunakan teori pengukuran kinerja oleh Bateman, Ferris dan Strasser yang terdiri dari 6 (enam) dimensi yaitu: mutu pekerjaan, kuantitas pekerjaan, keandalan, sikap, kebersediaan, potensi perkembangan dan kemajuan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, lalu teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, dan studi lapangan (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Adapun penentuan informan menggunakan teknik pusposive sampling dengan jumlah informan sebanyak 6 orang. Selanjutnya penulis melakukan analisa dan uji keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kinerja pegawai Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Indramayu belum optimal. Hal ini didasarkan pada beberapa indikator bahwa pegawai Bidang Perizinan belum teliti dalam melakukan pekerjaan, pegawai Bidang Perizinan belum mampu mencapai target kerja, dan kurangnya potensi untuk berkembang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis mengemukakan saran agar Badan Penanaman Modal dan Perizinan perlu menyeimbangkan jumlah pegawai Bidang Perizinan dengan beban pekerjaan, menyediakan fasilitas kerja yang memadai, lebih intensif dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat Indramayu mengenai bagaimana pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan meningkatkan kualitas pegawai bidang perizinan dengan berbagai program pendidikan dan pelatihan baik dari internal maupun eksternal.